Satgas Judi Online Permikomnas RI
Bersatu memberantas judi online demi ruang digital Indonesia yang sehat, aman, dan produktif.
Latar Belakang
Maraknya praktik judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, menyasar berbagai lapisan masyarakat mulai dari pelajar hingga orang dewasa. Dampak negatifnya tidak hanya pada ekonomi individu, tetapi juga merusak tatanan sosial, meningkatkan kriminalitas, dan mengganggu kesehatan mental.
Sebagai organisasi mahasiswa informatika terbesar di Indonesia, Permikomnas RI merasa terpanggil untuk mengambil peran aktif dalam memberantas wabah digital ini. Satgas Judi Online dibentuk sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, memantau penyebaran situs judi, dan bekerjasama dengan pihak berwenang untuk tindakan pemblokiran dan penegakan hukum.
Tujuan
1. Tujuan Umum
2. Tujuan Khusus
- Menyediakan pusat aduan dan pelaporan masyarakat terkait situs atau akun promosi judi online.
- Melakukan kampanye literasi digital tentang bahaya dan modus operandi judi online.
- Mengumpulkan data dan bukti digital untuk diserahkan kepada Kominfo dan kepolisian.
- Memberikan pendampingan teknis bagi korban atau keluarga terdampak untuk pemulihan akun yang diretas situs judi.
Divisi Utama
Satgas Judi Online beroperasi melalui tiga pilar utama untuk penanganan yang komprehensif:
Ketua Satgas
Head of Task Force
Edukasi & Kampanye
Sosialisasi bahaya judol & literasi digital masyarakat.
Monitoring & Pelaporan
Pemantauan platform & pelaporan konten ilegal.
Teknis & Pemblokiran
Koordinasi teknis penutupan akses dengan stakeholder.