Perkuat Literasi Digital, PERMIKOMNAS Jalin Dialog Strategis dengan KPI Pusat

KPI Pusat menerima kunjungan PERMIKOMNAS untuk membahas literasi digital, pengawasan penyiaran, dan tantangan konvergensi media di era digital.
Permikomnas
Jakarta
Bagikan Berita:
Perkuat Literasi Digital, PERMIKOMNAS Jalin Dialog Strategis dengan KPI Pusat

Jakarta – BPP Permikomnas melakukan  kunjungan audiensi ke Komisi penyiaran Indonesia KPI pusat dalam rangka untuk menguatkan kolaborasi dalam menjaga tatanan pertelevisian dan radio di era platform digital, Senin (23/02/2026).


Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog strategis terkait penguatan literasi digital, pengawasan penyiaran, serta tantangan konvergensi media di era transformasi digital.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyambut baik inisiatif dan perhatian PERMIKOMNAS terhadap isu-isu penyiaran nasional. Ia menegaskan bahwa saat ini kewenangan KPI masih terbatas pada pengawasan isi siaran televisi dan radio, sementara pengawasan media sosial serta platform digital belum sepenuhnya berada dalam ranah lembaga tersebut.


Menurutnya, ketimpangan regulasi antara media penyiaran konvensional dan platform digital menjadi persoalan krusial yang perlu terus didorong dalam diskursus kebijakan nasional. Revisi regulasi penyiaran dinilai penting agar lebih adaptif terhadap realitas konvergensi media dan perkembangan teknologi informasi. Sementara itu, Ketua Umum PERMIKOMNAS, Fadli, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya berfokus pada penguatan talenta digital mahasiswa melalui berbagai program konkret. Program tersebut mencakup pengembangan kompetensi di bidang keamanan siber (cyber security), analisis data (data analyst), pengembangan perangkat lunak, hingga multimedia.


Menanggapi maraknya kejahatan siber seperti judi online dan phishing, PERMIKOMNAS juga menginisiasi upaya preventif dengan mengembangkan sistem bot yang mampu memblokir secara otomatis situs judi online dan phishing sebelum beroperasi secara luas di Indonesia. Fadli menjelaskan bahwa inisiatif ini direncanakan akan dikolaborasikan dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah, setelah sistem siap diimplementasikan.


Selain itu, PERMIKOMNAS turut menggagas Gerakan Literasi Digital Nusantara yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai agen edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kecakapan digital masyarakat.

Meski belum mencapai kesepahaman terkait pengawasan media digital, khususnya media sosial, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, menawarkan keterlibatan mahasiswa PERMIKOMNAS dalam program Sekolah P3SPS. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman langsung mengenai regulasi penyiaran serta mekanisme pengawasan yang dijalankan KPI.


Menanggapi hal tersebut, PERMIKOMNAS mengusulkan pelibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, penguatan literasi digital masyarakat, serta pengembangan model pengawasan penyiaran berbasis teknologi digital.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya sinergi berkelanjutan antara KPI dan PERMIKOMNAS dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif konten media sekaligus memperkuat literasi digital generasi muda di tengah derasnya arus transformasi digital.