PERMIKOMNAS Ultimatum Platform Game (ROBLOX) Atas Kegagalanya Dalam Melindungi Anak-Anak di Bawah Umur dan Atas Pembiaran Fitur-Fitur yang Melanggar Nilai-Nilai Kebangsaan
Jakarta, 9 Maret - Meningkatnya penggunaan platform permainan digital Roblox di Indonesia menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Namun, di tengah tingginya tingkat penggunaan tersebut, muncul berbagai konten/fitur dan aktivitas yang sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan norma kesusilaan serta nilai-nilai kebangsaan.
Beredarnya video yang menampilkan interaksi tidak pantas antar avatar—seperti konten bermuatan seksual (threesome avatar) yang tersebar luas di media sosial—merupakan bukti nyata bahwa sistem pengawasan dan moderasi pada platform tersebut tidak berjalan secara serius dan bertanggung jawab. Kondisi ini sangat berbahaya, mengingat mayoritas pengguna platform tersebut adalah anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari paparan konten/fitur yang merusak moral dan karakter generasi bangsa.
Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) menilai bahwa pembiaran terhadap fitur semacam ini merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak penyelenggara platform. Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk ketentuan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta berbagai regulasi yang bertujuan melindungi masyarakat di ruang digital terutama anak-anak di bawah umur.
Oleh karena itu, PERMIKOMNAS menyampaikan sikap tegas dengan memberikan ultimatum kepada pengelola platform Roblox untuk segera melakukan pembersihan menyeluruh terhadap fitur, konten, maupun aktivitas pengguna yang mengandung unsur pornografi, pelecehan norma kesusilaan, serta aktivitas lain yang merusak moral generasi muda.
Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah nyata dan komitmen serius dari pihak platform game (ROBLOX) untuk melakukan perbaikan sistem moderasi serta perlindungan pengguna, PERMIKOMNAS mendesak pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian komdigi dan lembaga terkait untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk:
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan platform terhadap regulasi PSE di Indonesia.
2. Memberikan sanksi administratif maupun hukum yang berat terhadap pelanggaran yang terjadi.
3. Tidak ragu untuk melakukan pembatasan hingga penghentian operasional platform game tersebut di wilayah Indonesia apabila terbukti terus melakukan pembiaran terhadap fitur yang melanggar norma dan hukum yang berlaku.
Fadli, selaku ketua umum PERMIKOMNAS, menegaskan bahwa ruang digital Indonesia tidak boleh menjadi tempat berkembangnya konten yang merusak moral, merendahkan nilai kemanusiaan, dan mengancam masa depan generasi muda. Setiap platform global yang beroperasi di Indonesia wajib menghormati hukum nasional, norma sosial, serta nilai-nilai kebangsaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
Jika kewajiban tersebut diabaikan, maka sudah sepatutnya platform tersebut angkat kaki dari ruang digital Indonesia.